Detail Berita

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Publikasi resmi Diskominfo Padang Lawas Utara yang disajikan dalam format baca yang lebih rapi, fokus, dan nyaman di berbagai perangkat.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Sinkron referensi dari website resmi Diskominfo Padang Lawas Utara

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.

Laporan keuangan tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

BPK juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sekaligus menegaskan pentingnya kualitas laporan dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyatakan akan terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan untuk mempertahankan opini WTP.

Sumber referensi: https://diskominfo.padanglawasutarakab.go.id/berita/read/penyerahan-laporan-keuangan-pemerintahan-daerah-lkpd-tahun-anggaran-2025-kepada-bpk-ri-perwakilan-sumatera-utara

Catatan publikasi

Artikel ini dipublikasikan pada 01 April 2026 dan menjadi bagian dari arsip informasi resmi Diskominfo Padang Lawas Utara.

Bagikan berita: Facebook Twitter WhatsApp