Detail Berita

Monitor Kepesertaan dan Penyerahan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Desa

Publikasi resmi Diskominfo Padang Lawas Utara yang disajikan dalam format baca yang lebih rapi, fokus, dan nyaman di berbagai perangkat.

Monitor Kepesertaan dan Penyerahan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Desa

Monitor Kepesertaan dan Penyerahan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Desa

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara menggelar kegiatan Monitoring Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Desa. Acara yang dirangkai dengan penyerahan santunan secara simbolis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan, Christian Natanael Sianturi, melalui surat resminya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kolaborasi Pemkab Padang Lawas Utara dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemkab Padang Lawas Utara bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan secara langsung menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Beasiswa kepada para ahli waris dari aparatur desa yang telah meninggal dunia.

Berdasarkan data penyerahan simbolis, adapun rincian penerima manfaat tersebut adalah:

1.
Ahli Waris Pardamean Nasution (BPD Desa Aek Godang, Kec. Batang Hulu Sihapas) Santunan diserahkan kepada sang istri, Dora Julianti, berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa untuk 2 orang anak dengan total nominal mencapai Rp 315.333.328 (terdiri dari santunan meninggal dunia Rp 171.330.328 dan beasiswa Rp 144.000.000).

2.
Ahli Waris Abdul Manap Siregar (BPD Desa Aek Nauli Hulu Sihapas) Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris, Tianna Rambe, sebesar Rp 42.000.000.

3.
Ahli Waris Ahmad Hamidi, SP (Aparatur Pemerintahan Desa Sibatang Kayu, Kec. Padang Bolak) Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris, Renmaulina Sinaga, sebesar Rp 42.000.000.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah dalam memberikan jaring pengaman sosial. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, serta memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak almarhum melalui program beasiswa.

Ke depannya, Pemkab Padang Lawas Utara dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal di wilayah tersebut, terlindungi dari risiko sosial ekonomi.

Catatan publikasi

Artikel ini dipublikasikan pada 09 May 2026 dan menjadi bagian dari arsip informasi resmi Diskominfo Padang Lawas Utara.

Bagikan berita: Facebook Twitter WhatsApp