Detail Berita

Pengukuhan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan I Medan

Publikasi resmi Diskominfo Padang Lawas Utara yang disajikan dalam format baca yang lebih rapi, fokus, dan nyaman di berbagai perangkat.

Pengukuhan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan I Medan

Pengukuhan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan I Medan

Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap menghadiri Pengukuhan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan I Medan bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (4/5/2026).

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengukuhkan Kantor Perwakilan I di Medan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan literasi keuangan di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari strategi LPS untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dan memperluas edukasi di daerah terkait penjaminan simpanan.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), pemerintah daerah, hingga pimpinan industri perbankan di Sumatra Utara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengatakan, kehadiran kantor perwakilan daerah sangat krusial untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi.

"Kantor perwakilan menjadi ujung tombak kami untuk memperkuat komunikasi, edukasi, dan kolaborasi di daerah. Tujuannya adalah memastikan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan tetap terjaga," katanya.

Farid menambahkan, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), mandat LPS kini semakin luas. Tidak hanya menjamin simpanan nasabah bank, LPS juga bertugas melindungi dana masyarakat di sektor asuransi.

"Dan kami tidak lagi sekadar 'menunggu bola'. LPS hadir lebih awal dan lebih dekat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan secara menyeluruh," imbuhnya.

Berdasarkan data terbaru, LPS secara nasional telah melindungi 677 juta rekening perbankan atau sekitar 99,9% dari total rekening yang ada. Khusus di wilayah Sumut, jumlah rekening yang terlindungi mencapai 28,78 juta. Saat ini terdapat 51 bank peserta penjaminan di Sumut yang terdiri dari bank umum, BPR, dan BPRS.

Gubernur Sumut M.Bobby A. Nasution menyambut baik penguatan peran LPS di wilayahnya. Namun, ia menekankan agar LPS lebih proaktif dalam mensosialisasikan program-programnya agar masyarakat lebih familiar dengan fungsi lembaga ini.

Catatan publikasi

Artikel ini dipublikasikan pada 07 May 2026 dan menjadi bagian dari arsip informasi resmi Diskominfo Padang Lawas Utara.

Bagikan berita: Facebook Twitter WhatsApp