Untuk memenuhi syarat sebagai website resmi pemerintah, Seluruh Instansi yang berada pada lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara wajib untuk memiliki SubDomain .padanglawasutarakab.go.id.
Bagi Pemerintah Desa yang ingin membuat website resmi dapat mengajukan Permintaan Domain desa.id pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan persyaratan sebagai berikut :
"Berita ini dipublikasikan oleh admin pada 14 May 2025."